You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Pasang Finalis Abnon Buku Jakpus Diberikan Pengarahan
photo Suparni - Beritajakarta.id

15 Pasang Finalis Abnon Buku Jakpus Diberikan Pengarahan

Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Pusat, Premi Lasari memberikan pengerahan kepada 15 pasang finalis Abang None (Abnon) Buku 2018. Diharapkan para Abnon Buku nantinya bisa menumbuhkan minat baca masyarakat lebih tinggi lagi.

Saya ucapkan selamat kepada para peserta yang telah lolos sebagai finalis

"Saya ucapkan selamat kepada para peserta yang telah lolos sebagai finalis, semoga dapat mewakili Jakarta Pusat di tingkat Provinsi dan meningkatkan minat baca bagi warga nantinya," ujar Premi Lasari, usai menerima audensi di kantornya, Senin (13/8).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Jakarta Pusat, Meti Lasti mengatakan Abnon Buku ini bisa menularkan minat baca terhadap pelajar, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan warga masyarakat pada umumnya di Jakarta Pusat. Melalui perpustakaan-perpustakaan yang ada baik Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dan taman baca kantor kelurahan dan kecamatan.

Adrian dan Alya Terpilih Jadi Abnonku Jaksel 2018

"Finalnya besok siang di Perpustakaan Nasional dan akan menyisakan empat pasang yaitu juara I, II, Harapan I dan Harapan II untuk mewakili Jakarta Pusat di tingkat provinsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye27944 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11444 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6853 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3762 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1808 personFolmer